Author
Abstract
Salah satu instrumen terpenting dan potensial dalam ekonomi Islam adalah wakaf. Wakaf adalah amalan yang bersifat multidimensi. Selain ibadah, wakaf juga merupakan muamalah yang memiliki fungsi penting dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.Dalam sejarah Islam, wakaf telah berperan sangat penting untuk pengembangan kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi dan kebudayaan masyarakat serta telah banyak memfasilitasi para sarjana dan mahasiswa dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk melakukan riset dan menyelesaikan studi mereka. Berbagai program didanai dari hasil wakaf seperti penulisan buku, penerjemahan, dan kegiatankegiatan ilmiah dalam berbagai bidang termasuk kesehatan. Wakaf tidak hanya mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan mahasiswa maupun masyarakat (Suwaidi, 2011). Mayoritas penduduk muslim di Indonesia ditambah dengan wilayah yang luas, menyimpan potensi wakaf yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Agama RI tahun 2017, aset tanah wakaf di Indonesia seluas 47 643.03 Ha yang tersebar di 317 135 lokasi dengan total wakaf yang sudah bersertifikat sebanyak 64.91%. Penggunaan tanah wakaf tersebut sebagian besar masih berupa wakaf langsung (konsumtif) (Mei, 2017d). Wakaf yang ada di Indonesia dikelola oleh nazhir yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu nazhir perorangan, nazhir organisasi, dan nazhir badan hukum. Peran nazhir dalam pengelolaan wakaf menjadi faktor yang sangat penting bagi berkembang atau tidaknya suatu wakaf. Nazhir adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap harta wakaf yang dipegangnya, baik terhadap harta wakaf itu sendiri maupun terhadap hasil dan upaya-upaya pengembangannya. Setiap kegiatan nazhir terhadap harta wakaf harus dalam pertimbangan kesinambungan harta wakaf untuk mengalirkan manfaatnya bagi kepentingan mauquf „alaih atau penerima wakaf
Suggested Citation
Wahyuni, Sri Indah, 2022.
"Perkembangan Wakaf Di Indonesia,"
OSF Preprints
kmzsy, Center for Open Science.
Handle:
RePEc:osf:osfxxx:kmzsy
DOI: 10.31219/osf.io/kmzsy
Download full text from publisher
Corrections
All material on this site has been provided by the respective publishers and authors. You can help correct errors and omissions. When requesting a correction, please mention this item's handle: RePEc:osf:osfxxx:kmzsy. See general information about how to correct material in RePEc.
If you have authored this item and are not yet registered with RePEc, we encourage you to do it here. This allows to link your profile to this item. It also allows you to accept potential citations to this item that we are uncertain about.
We have no bibliographic references for this item. You can help adding them by using this form .
If you know of missing items citing this one, you can help us creating those links by adding the relevant references in the same way as above, for each refering item. If you are a registered author of this item, you may also want to check the "citations" tab in your RePEc Author Service profile, as there may be some citations waiting for confirmation.
For technical questions regarding this item, or to correct its authors, title, abstract, bibliographic or download information, contact: OSF (email available below). General contact details of provider: https://osf.io/preprints/ .
Please note that corrections may take a couple of weeks to filter through
the various RePEc services.